Polemik Lagi karena Kata ''Allah''

Diposting oleh Widya

KUALA LUMPUR - Lagi-lagi penggunaan kata "Allah" menimbulkan polemik di Malaysia. Kalau sebelumnya sebuah koran Katolik diancam ditutup karena mempergunakan kata tersebut, sekarang giliran organisasi pengacara yang menjadi sasaran.


Dewan Agama Islam di Negara Bagian Selangor mengancam menuntut Malaysian Bar, organisasi yang membawahi 12 ribu pengacara, karena menggunakan kata ''Allah" dalam dua jajak pendapat yang dimuat di situs resmi mereka. Dewan Agama menganggap itu sebagai pelecehan.

''Jajak pendapat tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat Islam," kata Ketua Dewan Agama Islam Selangor Mohamad Adzib Mohamad Isa kepada AFP. Menurut dia, hukum agama Malaysia memberikan peluang penuntutan bagi penyalahgunaan kata ''Allah".

Jajak pendapat yang dilakukan Malaysian Bar itu bertujuan untuk menjaring pendapat masyarakat tentang penggunaan kata ''Allah" oleh kelompok nonmuslim. Pemerintah berpendapat, penggunaan kata tersebut hanya boleh digunakan oleh warga muslim sebagai mayoritas di Malaysia.

Malaysian Bar menyatakan siap menghadapi guagatan tersebut. ''Saya belum menerima surat gugatannya. Tapi, kami siap untuk menghadapinya," ujar Presiden Maysian Bar Ragunath Kesavan kepada AFP.

Dari 27 juta penduduk Malaysia, 60 persen di antaranya adalah etnis Melayu yang beragama Islam. Mereka itulah yang mendominasi pemerintahan negeri jiran. Sebanyak 40 persen lainnya adalah etnis Tionghoa dan India yang umumnya memeluk Buddha, Kristen, dan Hindu.

0 komentar:

Posting Komentar